Loading...
world-news

UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI - TEKNIK INFORMATIKA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://informatika.ft.umrah.ac.id/

Sekilas Tentang TEKNIK INFORMATIKA

SEJARAH

Program Studi (PS) :  Teknik Informatika

Jurusan/Departemen               :  Teknik Informatika

Fakultas                                      :  Teknik

Perguruan Tinggi                     :  Universitas Maritim Raja Ali Haji

Nomor SK pendirian PS (*)     :  Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011

(sebelum proses penegerian SK Nomor 124/D/O/2007)

Tanggal SK pendirian PS         :  8 September 2011

                                                      (sebelum proses penegerian: 1 Agustus 2007)  

Pejabat Penandatangan

SK Pendirian PS                         :  Presiden Republik Indonesia

Bulan & Tahun Dimulainya

Penyelenggaraan PS               :  Agustus 2008

Nomor SK Izin Operasional (*)   :  233/E/O/2012

Tanggal SK Izin Operasional      :  6 Juli 2012

Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir    :  B

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 124/D/O/2007 tanggal 1 Agustus 2007 tentang pemberian izin penyelenggaraan program-program studi baru dan perubahan Politeknik Batam menjadi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Setelah penggabungan tersebut, kampus Politeknik Batam yang berpusat di pulau Batam diubah sebagai gedung Fakultas Teknik UMRAH. Ruang kelas, laboratorium, perpustakaan dan semua fasilitas yang sebelumnya milik Politeknik Batam dijadikan sebagai milik Fakultas Teknik UMRAH. Prodi yang ada sebelum penggabungan yaitu D3 Teknik Elektro dan D3 Teknik Informatika, selanjutnya ditambah dengan prodi baru yaitu S1 Teknik Elektro dan S1 Teknik Perangkat Lunak. Dosen-dosen pengajar dan karyawan Fakultas Teknik UMRAH adalah dosen-dosen dan karyawan yang dahulunya berasal dari Politeknik Batam. Penyelenggaraan program pendidikan pada PS TE baru dilaksanakan pada tahun 2008.

Pada tahun 2009, berdasarkan SK No 55/D/O/2009, Politeknik Batam dipisahkan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji sehingga kembali berdiri sendiri. Dengan pemisahan tersebut maka Fakultas Teknik UMRAH tidak lagi sepenuhnya didukung oleh Politeknik Batam. Dampak pemisahan tersebut mengakibatkan FT UMRAH mengalami masa transisi dimana terjadi peralihan manajemen dan pimpinan. Peralihan tersebut juga terjadi pada gedung, laboratorium, perpustakaan dan semua fasilitas yang beralih kepemilikannya menjadi hak dan milik Politeknik Batam. Dosen-dosen dan karyawan yang sebelumnya dibawah Fakultas Teknik UMRAH, seluruhnya ditarik kembali sebagai dosen-dosen dan karyawan Politeknik Batam. Hanya dosen dan staff hasil perekrutan setelah penggabungan Politeknik Batam dengan UMRAH yang kemudian diakui sebagai dosen dan staff Fakultas Teknik pertama yang dimiliki UMRAH.

Pada masa transisi tersebut, FT UMRAH perlahan-lahan membangun diri dengan dukungan Universitas. Pimpinan FT UMRAH sementara diambil alih oleh Rektor UMRAH. Fasilitas-fasilitas penunjang untuk proses belajar mengajar terus ditambah. Penambahan dosen pengajar terus dilakukan dengan perekrutan dosen baru yang diadakan 2 kali dalam setahun. Pada tahun 2010, FT UMRAH menempati kampus sendiri yang berada di Batam. Kampus ini ditempati hanya sementara karena Universitas saat ini sedang membangun kampus baru yang bertempat di pulau Dompak-Tanjungpinang. Pada tahun 2011 Universitas Maritim Raja Ali Haji ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 53 tanggal 8 September 2011. Keluarnya ketetapan ini menjadikan UMRAH menjadi Universitas Negeri pertama yang berada di Kepulauan Riau.

UMRAH didirikan oleh tokoh-tokoh masyarakat dan didukung penuh oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai wujud pengabdian pada bangsa dan negara. Keberadaan UMRAH merupakan perwujudan dari komitmen pemerintah dalam rangka mengembangkan propinsi Kepulauan Riau. Peran perguruan tinggi dalam perkembangan suatu wilayah mendapat tempat yang strategis dan perguruan tinggi dengan Tri Dharmanya akan menjadi pendorong percepatan pertumbuhan pembangunan daerah, regional dan nasional.

UMRAH berada di daerah kepulauan (maritim) dan berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam dan Singapura. Ini adalah keunggulan strategis yang perlu dioptimalkan dan merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh UMRAH di masa depan. Maritim yang disandang pada nama universitas ini menjadi dasar dan keunggulan yang akan dikembangkan bagi Universitas Maritim Raja Ali Haji. Falsafah UMRAH didasarkan pada falsafah kemaritiman dan akar Budaya Melayu yang merupakan sumber budaya bangsa dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan mengkristal menjadi Falsafah Pancasila sebagai sumber dari Dasar Negara. Hal ini juga selaras dengan budaya masyarakat Kepulauan Riau dengan Budaya Melayu dan masyarakat pesisirnya yang identik dengan Islam dan masyarakatnya yang terbuka. Nilai dasar yang dianut UMRAH adalah nilai Ketuhanan yang Maha Esa yang berkemanusiaan serta Budaya Melayu sebagai penggerak dalam mencapai nilai-nilai kejujuran, keadilan, integritas, santun, bermutu, inovatif, dinamis, efisien, mandiri, bertanggung jawab, dan berwawasan keterbukaan.

LAB

Laboratorium Teknik Informatika berfungsi sebagai sarana untuk melakukan pembelajaran praktis dan eksperimential yang dapat digunakan oleh mahasiswa. Mahasiswa dapat langsung mempraktikkan teori yang sudah didapatkan terlebih dahulu dan dosen dapat langsung mengevaluasi hasilnya.

PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

A. Penggunaan Komputer

  1. Semua mahasiswa informatika yang aktif diperbolehkan menggunakan komputer di laboratorium.
  2. Laboratorium dimanfaatkan untuk membuat tugas, praktikum, dan belajar mandiri. Kegiatan lain harus seizin dan sepengetahuan Ka. Lab.
  3. Mahasiswa diharuskan untuk datang tepat waktu untuk semua kegiatan di laboratorium.
  4. Mahasiswa diharapkan TIDAK menyimpan data di hardisk komputer karena seluruh data di hardisk computer bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  5. Setiap Mahasiswa hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
  6. Tidak dibenarkan membuka, mengunduh, ataupun menyimpan file berbau *-grafi.
  7. Mahasiswa TIDAK boleh membuka, mengakses website social network seperti facebook, twitter, Yahoo Messenger, dan lain-lain pada saat proses praktikum dilaksanakan.
  8. Setiap Mahasiswa harus mematikan komputer baik CPU maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
  9. Setiap Mahasiswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap Mahasiswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
  10. Mahasiswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.

B. Perkuliahan dan Praktikum

  1. Seluruh Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan di lab / praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
  2. Selama pengajaran  berlangsung  Mahasiswa dilarang  bermain  games  atau membuat keributan sehingga mengganggu Mahasiswa lain.
  3. Mahasiswa  selain kelompok yang sedang kuliah/praktek dilarang memasuki ruangan.
  4. Ruang Lab hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelas perkuliahan / kelompok praktikum.

C. Penggunaan Hardware dan Software

  1. Mahasiswa DILARANG menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
  2. Mahasiswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
  3. Mahasiswa  TIDAK  boleh  menyebarkan  virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium.
  4. Mahasiswa  DILARANG  merusak,  memindahkan,  atau  mengambil  hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
  5. Mahasiswa  berhak  menggunakan  semua  software/hardware  yang  telah ditentukan oleh laboratorium.

D. Penampilan

  1. Mahasiswa DILARANG makan dan minum di dalam laboratorium.
  2. Mahasiswa DILARANG membuat kegaduhan di dalam laboratorium.
  3. Mahasiswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
  4. Laboratorium adalah tempat yang bebas asap rokok.
  5. Mahasiswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
  6. Mahasiswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.

PROGRAM STUDI

Visi Teknik Informatika :

“Menjadikan Program Studi Teknik Informatika sebagai Pusat Kecemerlangan Pendidikan Tinggi, Riset, Mari-Sociopreneurship dan Tamadun Maritim di ASEAN”

Misi Teknik Informatika :

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang Informatika berwawasan kemaritiman yang unggul di tingkat nasional dan regional;
  2. Mengembangkan penelitian dalam bidang Informatika yang bercirikan kemaritiman di tingkat nasional dan regional;
  3. Menyebarluaskan pemanfaatan teknologi informasi untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat bersama stakeholder dan shareholder di daerah, nasional dan regional;
  4. Mendukung aktifitas entrepreneurship dan ventura dengan memanfaatkan bidang informatika untuk kesejahteraan sosial masyarakat.

Tujuan Teknik Informatika :

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul di bidang Informatika yang berwawasan kemaritiman di tingkat nasional dan regional;
  2. Tercapainya program studi unggul di bidang Informatika berwawasan kemaritiman di tingkat nasional dan regional;
  3. Terwujudnya kolaborasi dengan stakeholder dan shareholder di daerah dan nasional dalam bidang informatika berwawasan kemaritiman;
  4. Menghasilkan entrepreneur yang mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk kesejahteraan sosial masyarakat pesisir dan kepulauan.

Sasaran Teknik Informatika:

  1. Meningkatnya kualitas Dosen, Mahasiswa dan Alumni serta kualitas kurikulum dan pembelajaran di bidang Teknik Informatika;
  2. Meningkatnya keluaran penelitian di bidang Teknik Informatika yang mendapat rekognisi nasional dan internasional;
  3. Meningkatnya kolaborasi kegiatan Tridarma perguruan tinggi dan sertifikasi kompetensi/profesi di bidang Teknik Informatika yang diakui oleh industri dan dunia kerja;
  4. Meningkatnya kegiatan entrepreneurship dan ventura di bidang teknik informatika yang diterapkan oleh masyarakat.